Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Kapuas Laksanakan Konsultasi Publik RPJMD

Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Kapuas Laksanakan Konsultasi Publik RPJMD

SUASANA kegiatan Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbangda) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, Jumat (25/4/2025), di Aula Bappedalitbangda, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan awal RPJMD, sekaligus memetakan prioritas pembangunan daerah berdasarkan data sektoral terkini serta analisis terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, forum ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, HM Wiyatno, menegaskan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilalui dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RPJMD dibahas bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.

“Forum ini menjadi wadah untuk menyerap berbagai masukan dan saran terkait isu-isu strategis serta arah kebijakan pembangunan, meskipun belum secara spesifik membahas mengenai kegiatan dan anggaran,” ujar Bupati Wiyatno.

Ia menambahkan, konsultasi publik ini juga berperan sebagai sarana untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy; Plt. Kepala Bappedalitbangda, Romulus; Kapolres Kapuas; Dandim 1011/KLK; serta para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.[surya/rlis]

Lebih baru Lebih lama