Polres Balangan Ungkap Empat Kasus Selama Bulan April

Polres Balangan Ungkap Empat Kasus Selama Bulan April

KAPOLRES Balangan bersama para PJU tengah menunjukan barang bukti.| foto : istimewa

PARINGIN – Polres Balangan menggelar konferensi pers di Aula Pasat Gatra, Jumat (25/4/2025), guna mengungkap hasil penanganan sejumlah kasus tindak pidana sepanjang bulan April. Dalam kesempatan itu, tiga orang tersangka turut dihadirkan.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, memimpin langsung jalannya press conference. Ia menyampaikan bahwa empat kasus berhasil diungkap, terdiri dari dua kasus pidana umum dan dua kasus narkotika.

“Satreskrim berhasil mengungkap dua kasus pidana umum, sementara dua kasus narkoba ditangani oleh Satresnarkoba,” jelasnya.

Kasus-kasus pidana umum yang dimaksud meliputi penemuan bayi di Desa Mantuyan serta kasus viral yang awalnya disangka sebagai aksi begal. Setelah dilakukan penyelidikan, kasus tersebut ternyata merupakan tindak penganiayaan bermotif cemburu.

Sementara itu, dalam dua kasus narkotika yang terungkap di Kecamatan Lampihong, petugas menyita barang bukti berupa 16,42 gram sabu dan 40 butir pil ekstasi.

Yulianor menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Balangan.[martino]
Lebih baru Lebih lama