PARA siswa-siswi tengah memperhatikan penjelasan tentang jenis-jenis barang bukti tindak pidana yang ada di Kabupaten Balangan.| foto : istimewa
PARINGIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan menggelar kegiatan edukatif tentang pengenalan barang bukti kepada puluhan siswa-siswi SMP Negeri 4 Paringin. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Balangan, Kamis (24/4/2025).
Dalam kesempatan ini, Kepala Kejari Balangan bersama Kapolres Balangan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Paringin, serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan turut memberikan edukasi langsung kepada para siswa.
Para siswa tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan, termasuk menyaksikan secara langsung proses pemusnahan barang bukti yang menjadi bagian dari agenda tersebut. Mereka juga aktif berinteraksi dengan para narasumber.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Balangan, Adi Suparna, mewakili Kepala Kejari Balangan Mangantar Siregar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap dua bulan sekali, bertepatan dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti.
"Selain memusnahkan barang bukti, kami juga mengundang siswa-siswi untuk menyaksikan prosesnya secara langsung, agar mereka mendapatkan pemahaman yang lebih baik," ungkap Adi.
Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai jenis-jenis barang bukti berdasarkan perkara pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Balangan.
"Ini merupakan terobosan dari Kepala Kejari Balangan, yang ingin para siswa memperoleh pengetahuan langsung tentang barang bukti serta proses pemusnahannya," ujarnya.
Adi berharap, melalui kegiatan ini para siswa dapat meningkatkan kesadaran hukum dan menjauhi berbagai bentuk tindak pidana sejak dini.
"Kami berharap edukasi ini menjadi langkah preventif agar generasi muda terhindar dari pelanggaran hukum maupun tindakan kriminal," tutupnya.[martino]