PARINGIN – Mutasi merupakan hal lumrah dalam dunia kerja, termasuk di lingkungan Kejaksaan sebagai bagian dari upaya penyegaran dan pemenuhan kebutuhan organisasi.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar serah terima jabatan (sertijab) bagi dua pejabat eselon, yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Jumat (25/4/2025). Sertijab ini juga dirangkaikan dengan pelantikan 15 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kejari Balangan.
Fandy A, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus, kini mendapatkan penugasan baru di Pasuruan, Jawa Timur. Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Nur Rachmansyah. Sementara itu, Niam Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun dimutasi ke Kejari Demak, Jawa Tengah. Penggantinya adalah Tompian Jopi Pasaribu.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, dalam sambutannya menegaskan bahwa rotasi jabatan seperti ini merupakan bagian dari dinamika organisasi.
“Mutasi dan rotasi merupakan hal biasa dalam institusi seperti Kejaksaan, sebagai upaya penyegaran dan penguatan kinerja,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para pejabat sebelumnya yang telah bertugas di Kejari Balangan, serta memberikan selamat kepada para pejabat baru. Mangantar berharap, keduanya segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja dan tantangan yang ada di Balangan.
“Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama bertugas di sini. Kepada pejabat baru, selamat datang dan segera beradaptasi karena tantangan ke depan akan semakin kompleks,” tegasnya.
Sementara itu, Nur Rachmansyah selaku Kasi Pidsus yang baru menyatakan komitmennya untuk bekerja maksimal di tempat tugas barunya.
“Alhamdulillah, terima kasih atas sambutan yang hangat. Saya siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, menandai langkah baru dalam penguatan kinerja Kejari Balangan ke depan.[martino]