BANJARBARU - Tahapan seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan, tengah berjalan. Sebanyak 57 dari 66 pendaftar, telah dinyatakan Panitia Seleksi (Pansel) lolos seleksi administrasi dan segera memasuki tahapan berikut.
Pansel yang diketuai H Muhammad Amin menegaskan jika pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memilih 7 komisioner KPID Kalsel periode 2024 - 2027 yang benar-benar memiliki kompetensi di bidang industri penyiaran, termasuk memahami digitalisasi.
Hal ini Ia ungkapkan dalam konferensi pers di aula Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel di Banjarbaru, Jumat (14/3/2025).
Amin juga menjamin jika tak ada istilah titipan orang gubernur atau pejabat lainnya dalam seleksi Anggota KPID Kalsel, tepatnya saat ditanya wartawan adanya kemungkinan hal tersebut.
Menurut Amin, Tim Pansel KPID Kalsel berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan seleksi secara fair, hingga memasukkan nama-nama pendaftar ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Kami berharap DPRD juga bisa seperti itu. Terkait itu (jatah titipan, red), Pak gubernur memilih Kepala Dinas saja melakukan Asesmen. Pak gubernur ingin mendapatkan yang punya kompetensi, kita punya harapan pak gubernur juga tidak mencampuri urusan ini, dan sampai hari ini pak gubernur tak pernah menitipkan siapa pun," tandasnya.
Sekretaris Pansel, M Muslim menambahkan, Tim Pansel berusaha keras untuk selalu menjaga standar dalam seleksi Anggota KPID Kalsel ini, dan komitmen itu sudah dilakukan hingga seleksi administrasi selesai.
"Komitmen itu sudah dilakukan. Agar dikawal kawan-kawan jurnalis, makanya dilakukan pola semacam ini (konferensi pers)," pungkasnya.
Sementara itu, sebanyak 57 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti uji kompetensi tertulis atau CAT di Universitas Lambung Mangkurat, tes psikotes di RSJ Sambang Lihum dan tes wawancara di Kantor Diskominfo Kalsel. Semuanya dijadwalkan mulai 7 hingga 13 April 2025.[aan]