BUPATI Kapuas, HM Wiyatno saat menyerahkan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima atau ahli waris.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Progress Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas serta meluncurkan program perlindungan bagi 10.000 pekerja rentan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (25/3/2025).
Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho, serta dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam forum ini, para peserta membahas capaian dan strategi peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah program perlindungan terhadap 10.000 pekerja rentan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas. Program ini juga diperkuat dengan kebijakan "1 Desa 100 Pekerja Rentan" yang akan terus dilanjutkan pada tahun 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Hingga saat ini, sebanyak 61.203 pekerja di Kabupaten Kapuas telah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap seluruh pekerja di Kabupaten Kapuas, baik formal maupun informal, dapat memperoleh perlindungan yang memadai melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Subhan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Kapuas serta memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja yang rentan.[zulkifli]
Tags
Humaniora