Bupati Barsel Sampaikan Pengantar atas Dua Raperda

Bupati Barsel Sampaikan Pengantar atas Dua Raperda

BUNTOK - Bupati Barito Selatan, H Eddy Raya Syamsuri menyampaikan pidato pengantar dalam Rapat Paripurna DPRD Barsel ke XV masa persidangan II tahun 2025, di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Rabu (12/3/2025).

Rapar ininterkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi perhatian penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah dan Barang Daerah. Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Dalam pidatonya, Bupati Eddy menyampaikan bahwa pengajuan Raperda ini bertujuan untuk memperbarui dan menyesuaikan kebijakan daerah sesuai dengan perkembangan regulasi di tingkat nasional dan kebutuhan daerah.

Terkait Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2017, Ia menjelaskan bahwa pencabutan ini didasarkan pada adanya perubahan regulasi yang lebih komprehensif di tingkat pemerintah pusat.

"Pencabutan ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan dan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan ketentuan hukum terbaru," ujarnya.

Sementara Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan diajukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya di situasi darurat dan bencana, Ia menegaskan bahwa Raperda ini menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang jelas dalam pengelolaan cadangan pangan, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Barito Selatan," jelasnya.

Di akhir pidatonya, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD untuk membahas kedua Ranperda tersebut secara mendalam, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh pimpinan DPRD Barsel HM Farid Yusran MM, Wakil Ketua I Ideham, Waket II Rusinah Andelen dan anggota DPRD, Sekda Barsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, beserta tamu undangan.

"Pembahasan kedua Raperda akan dilanjutkan pada tahap berikutnya untuk memperoleh persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif," tutupnya.[tomi]

Lebih baru Lebih lama