KUNJUNGAN kerja DPRD Balangan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel).| foto : istimewa
PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) dalam rangka harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, Selasa (18/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin, ini bertujuan untuk memastikan ketiga Raperda selaras dengan regulasi yang lebih tinggi dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ketiga Raperda yang diharmonisasikan meliputi pencegahan dan penanggulangan stunting, sertifikat kepemilikan bangunan, serta pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan kebakaran.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menyambut baik kunjungan DPRD Balangan dan memperkenalkan jajaran Divisi Pelayanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), khususnya tim Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) yang akan terlibat dalam harmonisasi.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap Raperda dan Raperkada selaras dengan peraturan di atasnya, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat," ujar Nuryanti.
Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkum Kalsel. Menurutnya, proses harmonisasi ini menjadi langkah penting dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berkeadilan.
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik ini. Harmonisasi tiga Raperda ini bertujuan untuk menyempurnakan regulasi agar dapat diterapkan secara efektif di Kabupaten Balangan," kata Rizkan.
Dalam pertemuan tersebut, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel menyampaikan tanggapan dan masukan terkait substansi Raperda. Hasil harmonisasi ini nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum Raperda dibahas lebih lanjut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, Wakil Ketua II DPRD Balangan, Syamsudin Noor, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Balangan, Hasan Nor Arifin, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan, perwakilan BPBD Balangan, serta jajaran perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum Kanwil Kemenkum Kalsel.[martino]