PARINGIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan terus meningkatkan pengawasan dan penjagaan di kawasan Pasar Paringin untuk mencegah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan memastikan trotoar tetap berfungsi untuk para pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Balangan, Aspariah, menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pemantauan di kawasan pasar, terutama pada jam-jam sibuk.
“Trotoar harus digunakan sesuai fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki. Kami terus berupaya memastikan hak pengguna jalan tetap terlindungi, sambil menjaga ketertiban umum,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Dalam pengawasan tersebut, petugas Satpol PP memberikan teguran secara persuasif kepada PKL yang kedapatan berjualan di trotoar. Mereka diarahkan untuk memindahkan barang dagangan ke lokasi yang sudah disediakan pemerintah daerah.
“Kami berupaya mengedepankan pendekatan humanis. Para pedagang kami beri pemahaman bahwa berjualan di trotoar melanggar aturan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tambah Aspariah.
Sejumlah PKL yang terjaring dalam pengawasan mengaku memahami imbauan tersebut.
"Kami akan berusaha mematuhi aturan dan berharap pemerintah terus mendukung kami dengan menyediakan fasilitas berjualan yang layak," kata seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya.
Langkah tegas Satpol PP ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Seorang warga, Rahmat, menyatakan bahwa trotoar di sekitar Pasar Paringin kini terlihat lebih tertib.
"Kami merasa lebih nyaman berjalan di trotoar. Semoga pengawasan ini terus dilakukan," ujarnya.
Satpol PP Balangan menegaskan akan terus mengintensifkan patroli di kawasan Pasar Paringin dan tempat keramaian lainnya. Diharapkan, upaya ini mampu menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif bagi semua pihak.[martino]
Tags
balangan