PULANG PISAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025. Paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD daerah setempat, Jumat (17/1/2025).
Rapat dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih tahun 2024, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara paslon.
Kemudian, usai pengumuman penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih 2024, dilanjutkan dengan agenda rapat paripurna eksekutif terhadap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pulang Pisau tentang Raperda kemitraan dan penetapan harga tandan buah segar kepala sawit produksi pekebun.
Kemudian lagi, agenda dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Raperda eksekutif tentang Raperda keolahragaan.
Sementara, risalah rapat paripurna disampaikan masing-masing juru bicara fraksi. Fraksi Golkar disampaikan Tarmiji Rizal, PDI Perjuangan Mastuni, PPP Wahyu Puji Astutik, dan Fraksi Gabungan Gerindra-Nasdem disampaikan Dwi Erlina serta Fraksi Gabungan PAN-PKB disampaikan Hernal Ikis.[]
Tags
pulang pisau