Rapat Gabungan, DPRD Pulang Pisau bersama Eksekutif Tuntaskan Satu Raperda

Rapat Gabungan, DPRD Pulang Pisau bersama Eksekutif Tuntaskan Satu Raperda

PULANG PISAU - Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pulang Pisau bersama pihak eksekutif membahas tiga buah Raperda berlangsung selama dua hari, sejak Senin 20 hingga Selasa 21 Januari 2025 di ruang rapat DPRD daerah setempat. 

Dari tiga Raperda yang dibahas, satu diantaranya telah selesai dalam pembahasan. Raperda tersebut, yakni tentang Keolahragaan. 

Rapat dipimpin Wakil Ketua I (Waket I) DPRD Pulang Pisau Yoppy Satriadi. 

"Dari tiga Raperda yang kita bahas bersama ini, satu di antaranya sudah selesai. Raperda yang sudah selesai kita bahas Raperda tentang Keolahragaan, dan nanti sesuai jadwal pada 3 Februari 2025 disahkan. Kalau dua Raperda sisanya masih menunggu jadwal lanjutan untuk kembali bersama kita bahas," kata Yoppy. 

Sementara perlu diketahui, tiga buah Raperda yang tengah dibahas dan satunya telah selesai, yakni Raperda tentang kemitraan dan penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun.

Selanjutnya, Raperda tentang badan usaha kepelabuhan atau BUK, dan Raperda tentang keolahragaan.[adv]
Lebih baru Lebih lama