BUNTOK - Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Barito Selatan (Barsel), di Kota Buntok, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini ertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparat pemerintah dalam menjalankan pengendalian internal yang baik.
Tampak hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan, Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Edy Purwanto. Juga pejabat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan tengah (Kalteng), Asisten Setda Barsel, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Barsel.
Sekda Edy Purwanto menyampaikan, dengan adanya Bimtek bisa mengurangi risiko dalam mencegah tindakan Korupsi yang ada di Kabupaten Barsel dan tata kelola keuangan negara maupun daerah yang baik.
Pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 menyatakan bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian risiko. Penilaian risiko ini meliputi identifikasi dan analisis risiko terhadap tujuan instansi pemerintah dan tujuan pada tingkat kegiatan.
PP Nomor 60 Tahun 2008 mengatur tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). SPIP bertujuan untuk memastikan bahwa tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara tercapai dengan efektif dan efisien. SPIP juga bertujuan untuk memastikan keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Setiap instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada SPIP," tutup Deddy.[tomi]
Tags
pemkab barsel