PARINGIN - DPRD Balangan mendorong Pemerintah Kabupaten Balangan untuk melaksanakan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan terkait untuk melakukan rekrutmen tenaga kerja.
“Kita mendorong pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertrans untuk lebih pro aktif dalam menjalin kerja sama dengan perusahaan yang beroperasi di Balangan terkait penyediaan tenaga kerja,” kata Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari.
Hafiz menegaskan saat ini masyarakat sering kesulitan mengakses informasi lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan tersebut.
Oleh karena itu, lanjutnya, Disnakertrans perlu memiliki data lengkap mengenai perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Balangan serta kebutuhan tenaga kerja apa yang mereka butuhkan di lapangan.
“Apa lagi sekarang pelatihan kerja dan sejenisnya lagi massif dilakukan, alangkah baiknya pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan perusahaan yang ada di Balangan agar setelah mengikuti pelatihan bisa langsung bekerja,” ujar Hafiz.
Menurut Hafiz hal ini penting dilakukan agar masyarakat yang mengikuti pelatihan kerja tidak sia-sia dan keahlian yang didapatnya bisa langsung dipakai bekerja nantinya.
Hafiz menambahkan, pelatihan kerja yang dilakukan terlebih dahulu disesuaikan dengan dunia kerja dan kebutuhan perusahaan supaya saat ada lowongan kerja masyarakat bisa masuk.
“Makanya kalau bisa ada MoU dengan Perusahaan, jadi setelah pelatihan kerja para peserta dapat diterima kerja diperusahaan tersebut,” tuturnya.[martino]