PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan membuat kesepakatan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, guna mempermudah rekrutmen tenaga kerja lokal.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari, menyatakan pentingnya langkah proaktif dari pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dalam membangun kerja sama strategis dengan pihak perusahaan. Hal ini, menurutnya, bertujuan untuk membuka akses informasi lowongan kerja bagi masyarakat.
"Kita mendorong Disnakertrans lebih aktif menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan di Balangan, terutama dalam hal penyediaan dan penyerapan tenaga kerja," ujar Hafiz di Paringin, Senin.
Hafiz menyoroti bahwa salah satu kendala yang kerap dihadapi masyarakat adalah minimnya informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja di perusahaan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya Disnakertrans memiliki data lengkap terkait perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Balangan, termasuk jenis tenaga kerja yang dibutuhkan.
"Apalagi saat ini pelatihan kerja sedang gencar dilakukan. Akan lebih efektif jika pelatihan tersebut dihubungkan langsung dengan kebutuhan perusahaan, sehingga peserta yang telah dilatih bisa segera terserap di dunia kerja," jelas Hafiz.
Ia juga menambahkan, pelatihan kerja yang dilaksanakan pemerintah daerah sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan spesifik perusahaan. Dengan demikian, peserta pelatihan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan program tersebut.
"Jika ada MoU dengan perusahaan, maka pelatihan yang dilakukan bisa menghasilkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan. Setelah pelatihan selesai, para peserta dapat langsung diterima bekerja," ungkapnya.
Hafiz berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memaksimalkan potensi sumber daya manusia lokal.[martino]