Inspektorat Balangan Sosialisasikan Anti Korupsi untuk Pelaku Usaha dan Masyarakat

Inspektorat Balangan Sosialisasikan Anti Korupsi untuk Pelaku Usaha dan Masyarakat

SOSIALISASI anti korupsi di Kabupaten Balangan bersama pelaku usaha dan masyarakat.| foto : istimewa


PARINGIN - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman anti korupsi di berbagai lapisan, Inspektorat Kabupaten Balangan mengadakan sosialisasi anti korupsi diikuti oleh pelaku usaha, UMKM, koperasi, insan media, dan masyarakat, di Aula Tumenggung Jalil, Senin (28/10/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, yang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini kita dapat bersilaturahmi dalam sosialisasi anti korupsi bagi berbagai elemen masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Balangan," ujarnya.

Urai juga mengingatkan pentingnya kegiatan ini sebagai amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya bersama untuk memerangi korupsi. Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menjangkau eksekutif, legislatif, dan masyarakat.

Sebagai narasumber, Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman, turut memberikan pemahaman mendalam tentang korupsi seperti definisi korupsi, strategi pencegahan, serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.

Ia menyebut korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan musuh bersama, karena dampaknya yang dapat merugikan banyak pihak.

Mujib juga menyoroti beberapa faktor yang menjadikan korupsi sulit diberantas, di antaranya adalah sifat korupsi yang bisa dilakukan oleh siapa saja, korban sering tidak sadar sebagai korban, serta pembuktiannya yang rumit dan membutuhkan usaha ekstra.

Dalam sesi penutup, Mujib mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan indikasi terjadinya korupsi yang ditemui di lapangan kepada pihak berwenang.[martino]

Lebih baru Lebih lama