Antisipasi Kriminalisasi, Perlindungan Guru Butuh Regulasi

Antisipasi Kriminalisasi, Perlindungan Guru Butuh Regulasi


TAMIANG LAYANG - Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nelly Madelina menekankan perlu adanya regulasi yang melindungi guru dalam hal menjalakan tugasnya.

Sehingga menurutnya, perlu adanya perlindungan bagi guru agar jangan sampai kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (kriminalisasi guru) yang tengah viral di media sosial tersebut.

“Karena biasanya hal seperti itu bisa terjadi akibat laporan dari siswa yang disampaikan kepada orang tua hanya berasal dari satu sisi, dan orang tua langsung menerima informasi tersebut tanpa memperhitungkan keterangan dari pihak sekolah,” ucap Nelly, Kamis (24/10/2024).

Hal ini, menurutnya dapat menyebabkan kesalahpahaman yang merugikan posisi guru. Padahal yang memahami kondisi sebenarnya di sekolah adalah guru.

“Sayangnya, penjelasan guru kadang tidak dihiraukan, sehingga kesimpulan yang diambil hanya dari penuturan anak saja,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah melalui Dinas Pendidikan segera merumuskan kebijakan yang memberikan perlindungan kepada guru, agar kejadian serupa tidak terulang dan tercipta hubungan yang sehat antara guru, siswa, dan orang tua.[adv]


Lebih baru Lebih lama