PARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menyelenggarakan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Balangan 2024, Senin (23/9/2024) malam.
Meskipun hanya terdapat satu pasangan calon dalam Pilbup Balangan kali ini, KPU tetap menggelar pengundian nomor urut untuk menentukan tata letak gambar paslon di surat suara.
Dalam pengundian tersebut, paslon Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi ditetapkan memperoleh nomor urut 1, sementara nomor urut 2 akan digunakan untuk kotak kosong.
"Alhamdulillah, kami mendapatkan nomor urut 1 seperti yang diharapkan," ujar Abdul Hadi.
Ia menjelaskan bahwa nomor urut 1 memiliki makna tersendiri bagi timnya, melambangkan keinginan kuat untuk membawa Balangan menuju kemajuan yang lebih baik selama periode 2025-2029.
Ketika ditanya mengenai langkah selanjutnya, Abdul Hadi menyatakan bahwa tim sukses akan lebih terorganisir dan fokus dalam menyusun strategi. Ia berharap upaya ini mampu meningkatkan simpati dan dukungan masyarakat untuk kembali memimpin Balangan di periode kedua.
"Tidak ada strategi khusus yang akan kami terapkan. Kami sepenuhnya percaya kepada masyarakat untuk datang ke TPS dan memberikan suaranya. Dukungan masyarakat adalah kunci bagi kami dalam mempercepat pembangunan di berbagai sektor," ungkapnya.
Menanggapi persepsi masyarakat yang menganggap tidak penting datang ke TPS karena calon tunggal "pasti menang", Abdul Hadi menegaskan bahwa hal tersebut perlu diluruskan. Ia mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat tetap penting agar suara sah mencapai ambang batas minimal yang ditetapkan.
"Tim kampanye kami akan bekerja keras untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilih, agar tingkat partisipasi tidak rendah," tambahnya.
Pada pemilihan nanti, surat suara akan memiliki dua pilihan: satu kolom berisi gambar pasangan calon dan satu kolom kosong. Pemilih dapat mencoblos salah satu kolom sesuai preferensinya. Paslon tunggal hanya akan dinyatakan terpilih jika memperoleh lebih dari 50% suara sah. Jika tidak tercapai, pemilihan akan diulang sesuai aturan yang berlaku.
Versi ini menyederhanakan beberapa poin dan menyajikan informasi dengan alur yang lebih padat serta efisien.[martino]