KPU Pulang Pisau Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

KPU Pulang Pisau Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

PULANG PISAU -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau secara resmi menetapkan dua pasangan calon atau paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024. 

Penetapan disampaikan saat jumpa pers di kantor KPU daerah setempat, Minggu, (22/9/2024) siang. 

"Ditetapkannya dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau 2024, telah rapat pleno KPU Pulpis. Mereka para Paslon sudah memenuhi syarat," sebut Ketua KPU Pulang Pisau Roby Hudin. 

Roby sapaan akrab Ketua KPU Pulang Pisau mengatakan bahwa kedua pasangan calon yang telah ditetapkan, yakni H Ahmad Rifa'i dan H Ahmad Jayadikarta atau Rifa'i-Jayadi yang diusung 7 parpol dengan suara sah sebanyak 51.910 suara serta pasangan calon Pudjirustaty Narang dan Joni atau Taty-Joni yang diusung 2 parpol dengan suara sah 24.926 suara. 

"Dan masing-masing paslon telah memenuhi ketentuan sesuai PKPU yang berlaku," ujarnya. 

Ia menambahkan, setelah dilaksanakan tahapan penetapan ini, maka besok pada Senin 23 September 2024 akan dilanjutkan pengundian sekaligus penetapan nomor urut kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau 2024.

"Ini sesuai dengan arahan KPU RI untuk dilaksanakan di masing-masing kantor KPU. Untuk di tanggal 24 September nya berlanjut Deklarasi Kampanye Damai di GPU Handep Hapakat Jalan Panunjung Tarung, Kota Pulang Pisau pukul 13.00 WIB sampai selesai," jelas Roby.[as'ad]

Lebih baru Lebih lama