DPT Pilkada 2024 di Pulang Pisau sebanyak 101.231 Pemilih, Ini Kata KPU

DPT Pilkada 2024 di Pulang Pisau sebanyak 101.231 Pemilih, Ini Kata KPU

PULANG PISAU - Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Pilkada Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), sebanyak 101.231 pemilih. Hal itu ditetapkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau tahun 2024.

Rapat pleno terbuka berlangsung di Aula Bapperida daerah setempat, Sabtu (21/9/2024). 

"Jadi, DPT kita sebanyak 101.231 terdiri Laki-laki 52.169 dan Perempuan 24.062 yang tersebar di 8 kecamatan   99 desa dengan total TPS 239," sebut Ketua KPU Pulang Pisau Roby Hudin kepada awak media. 

Kegiatan yang dihadiri Bawaslu Pulang Pisau, masing-masing tim bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng maupun tim dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau serta PPK se-Kabupaten Pulang Pisau ini, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 7 Tahun 2024. 

"Harapan kita dapat menjadi dasar bagi seluruh pihak, termasuk dasar pihak KPU untuk mencetak surat suara," ujar Roby.[as'ad]

Lebih baru Lebih lama