BANJARMASIN - Bank Kalsel terus meluncurkan terobosan dan mempermudah pembayaran pajak kendaraan tanpa harus antri di Kantor Samsat.
Salah satunya melalui aplikasi e-Samsat di aplikasi AKSEL Bank Kalsel. Melalui
cara ini pembayaran pajak kendaraan bisa langsung dibayar.
Pembayaran pajak kendaraan
berlaku untuk pemilik kendaraan di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan
(Kalsel).
Dengan aplikasi ini, nasabah
tidak perlu lagi antre untuk bayar pajak kendaraan, cukup buka aplikasi
E-Samsat di AKSEL Bank Kalsel.
Untuk pencetakan notice pajak
dapat dilakukan selama periode tertera pada struk pembayaran dengan membawa KTP
dan bukti pembayaran.
Namun tentunya perlu di
informasikan AKSEL belum dapat melayani pembayaran pajak yang melewati batas
jatuh tempo. Sehingga wajib pajak yang melewati batas jatuh tempo harus
melakukan pembayaran melalui kantor Samsat terdekat.[adv]
Tags
bank kalsel