BUNTOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripuran VIII Tahun 2024, bersama dengan Penjabat Bupati Barsel dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, di Gedung Garaha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (16/7/2024).
Rapat ini terkait pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemandangan Umum fraksi pendukung Dewan terhadap Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran APBD Tahun 2023.
Kemudian dilanjutkan Jawaban dan Tanggapan Pj Bupati Barito Selatan atas pendapat Banggar dan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap Bapemperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Tahun 2023.
Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Barsel, Hj Nyimas Artika menyampaikan, pihaknya bersama mendengarkan pendapat dari Banggar DPRD dan fraksi umum pendukung dewan terhadap Bapemperda.
Adapun fraksi tersebut dari Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Nasdem Partai Persatuan Pembangunan (NP3), Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan (GDAK), dan terkahir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Kelima fraksi sepakat menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2023 dan tidak ada pandangan umum untuk tahap 2. Untuk hal yang dianggap perlu akan ditanyakan pada rapat selanjutnya," tutup Hj Nyimas.[tomi]
Tags
barito selatan