KETUA Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, memberikan Piagam Penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Galuh Riska Pangestu, S.Tr.K, S.I.K, dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Fasilitasi Sentra Gakkumdu Se-Provinsi Kalimantan Selatan Pasca Pemilu Serentak Tahun 2024 di Banjarmasin, 26 hingga 28 Juli 2024.| foto : istimewa
PARINGIN - Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Balangan menerima Piagam Penghargaan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dalam acara Rapat Koordinasi yang diselenggarakan pada 26 hingga 28 Juli 2024 di Banjarmasin. Acara ini mengusung tema Evaluasi Fasilitasi Sentra Gakkumdu Se-Provinsi Kalimantan Selatan Pasca Pemilu Serentak Tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kajati Provinsi Kalimantan Selatan, Wakapolda Kalsel, Direskrimum Polda Kalsel, para Kasat Reskrim jajaran Polda Kalsel, serta anggota Tim Sentra Gakkumdu dari berbagai Polres, Kejaksaan Negeri, dan Bawaslu se-Kalsel.
Pada pembukaan acara, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono, bersama anggota dan sekretariat, memberikan Piagam Penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Galuh Riska Pangestu, S.Tr.K, S.I.K. Piagam ini merupakan apresiasi atas kinerja dan dedikasi Polres Balangan dalam penanganan tindak pidana Pemilu 2024.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Polres Balangan dan Sentra Gakkumdu dalam menjaga integritas dan keamanan proses Pemilu di Kalimantan Selatan.[martino]
Tags
balangan