PARA siswa-siswi SMAN 1 Tebing Tinggi mengikuti sosialisasi hukum yang diselenggarakan oleh Polres Balangan, dengan tema "Stop Bullying".| foto : martino
PARINGIN – Polres Balangan melalui Seksi Hukum melaksanakan sosialisasi hukum dengan tema "Stop Bullying" di SMAN 1 Tebing Tinggi. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (24/7/2024) mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai, bertempat di Ruang Mushola SMAN 1 Tebing Tinggi.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Iptu B. Piktrus Purba selaku Kasikum Polres Balangan, dengan didampingi oleh Aipda Dino (Kasubsi Bankum), Aipda Rizky Adrianto (Kasubsi Luhkum), dan Brigadir Husaini (Bamin Bankum).
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Tebing Tinggi beserta dewan guru, serta 100 siswa-siswi SMAN 1 Tebing Tinggi.
Piktrus menyampaikan bahwa dalam kegiatan sosialisasi ini terdapat tiga materi utama yang diberikan kepada para pelajar.
“Kami menyampaikan tiga materi utama yaitu, Stop Bullying, Penyalahgunaan Zat Adiktif, dan Pencegahan Pelecehan Seksual,” jelasnya.
Piktrus menambahkan, selain penyampaian materi sosialisasi, pihaknya juga memberikan kesempatan bagi para pelajar untuk bertanya guna memperdalam pengetahuan tentang materi yang diberikan.
“Agar para pelajar lebih memahami serta sebagai sarana diskusi, kami juga memberikan kesempatan untuk tanya jawab,” lanjutnya.
Piktrus menekankan, tujuan dari sosialisasi ini adalah agar para siswa-siswi dapat memahami materi yang disampaikan dan menerapkan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
“Tujuannya tentu untuk menambah wawasan para pelajar di SMAN 1 Tebing Tinggi,” tutupnya.[mcbalangan/martino]