KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi menyampaikan pidato rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2024, Senin (24/6/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Jalannya Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dan diikuti anggota lainnya. Turut hadir Forkopimda dan kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
Dalam pidatonya Pj Bupati Erlin Hardi menjelaskan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Usai rapat Ia menyampaikan harapan proses pembahasan Raperda APBD 2023 dapat berjalan dengan baik sesuai mekanisme.
"Tentunya kita mengharapkan semuanya bisa dibahas sesuai mekanisme yang berlaku," kata Erlin Hardi usai rapat tersebut.
Erlin Hardi menyampaikan terkait APBD 2023 ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya
"Dan postur APBD kita masih realistis, memang ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita untuk perbaikan-perbaikan ke depan," ungkap Erlin Hardi.
"Karena ini juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI itu lah nanti yang akan menjadi perbaikan-perbaikan ke depan. Nanti juga berdasarkan rekomendasi-rekomendasi dari dewan. Ini yang menjadi perhatian kita untuk APBD kita di tahun 2024," paparnya.[surya/adv]