KUALA KAPUAS - Dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial salah satu porgram yang dilakukan pemerintah yakni memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pemkab Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang tersebar di 17 wilayah kecamatan, Selasa (25/6/2024).
Secara simbolis kartu BPJS diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi di Ballrom Rujab Bupati Kapuas Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas.
Pada penyerahan kartu BPJS pekerja rentan itu Pj Bupati Kapuas turut didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas, Andi Anjayani dan Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto. Sementara Kartu BPJS secara simbolis diserahkan kepada sejumlah camat.
Pj Bupati Erli Hardi mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 terkait optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat pra sejahtera," kata Erlin Hardi.
Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial hadir memfasilitasi untuk BPJS ketenagakerjaan agar
bisa memberikan rasa aman tidak cemas dalam bekerja sehingga bekerja lebih optimal dan berimbas pada kesejahteraan masyarakat.
"Meningkatnya ketenangan dan rasa aman dalam bekerja memenuhi kebutuhan yang bermuara pada peningkatan produktivitas. Saya berharap program ini berjalan secara tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrim di Kabupaten Kapuas," papar Erlin Hardi.
Untuk program perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Pemkab Kapuas tahun 2024 menganggarkan Rp2 miliar yang diperuntukan bagi 12.794 jiwa pekerja rentan tersebar di 17 wilayah kecamatan.
Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto dalam laporannya menyebut kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan program pemerintah daerah pada Dinsos Kapuas terkait jaminan sosial
"Serta mensosialiasikan kepada seluruh stake holder dan kordinasi tentang penetapan penerimaab manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan," kata Yanmarto.
Juga dalam rangka memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan melalui data kesejahteraan sosial yang tepat sasaran valid dan update.
"Dan untuk membangun sinergitas antar semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan program pembangunan sosial di Kabupaten Kapuas," tukasnya.[surya/adv]