KUALA KAPUAS - Guna memperdalam dan menggali referensi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA), Pansus III DPRD Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke
DPRD Kota Denpasar, Provinsi Bali, Kamis (26/6/2024).
Kunker dipimpin ketua Pansus III, Lawin bersama anggota didampingi SOPD mitra kerja dengan agenda sharing, konsultasi dan koordinasi terkait Raperda.
"Kunjungan kerja ini merupakan pemenuhan dan pelengkapan data terkait Raperda Kabupaten Layak Anak," kata Lawin.
Lanjut Lawin, pihaknya melakukan konsultasi koordinasi ke DPRD Kota Denpasar Provinsi Bali untuk Raperda KLA yang berkenaan tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan.
"Yang mana dalam konsultasi tersebut mempertanyakan tentang bagaimana penerapan dan susunan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang sudah berjalan di kota Denpasar," kata Lawin.
Anggota Pansus lainnya juga berkoordinasi tentang Infrastruktur Penunjang Kabupaten Layak Anak yang sudah tersedia di Kota Denpasar.
Lawin selaku Ketua Pansus menyampaikan ucapan terima kasih karena anggota Pansus sudah di terima dengan baik di DPRD Kota Denpasar.
"Kita berharap dengan beberapa kali melakukan konsultasi dan koordinasi ke beberapa daerah ini mampu menjadi referensi dalam rancangan peraturan daerah nantinya," pungkas Lawin. [zulkifli]
Tags
Humaniora