BUNTOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar Rapat Paripurna VI tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Sabtu (8/6/2024) ini dihadiri Pj Bupati BarselBarsel, H Deddy Winarwan.
Rapat ini terkait persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan tahun 2024.
Usai rapat, Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran MM menyampaikan, pihaknya bersama Pj Bupati Barsel menyepakati sekaligus mandatangani Raperda tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangakat Daerah.
"Menyesuaikan situasi kondisi terkini di Pemerintahan Kabupaten Barito Selatan, sudah ditandatangani. Tinggal prosesnya menuju jadi Perda dan sudah diserahkan ke Eksekutif untuk ditindaklanjuti," ucapnya.
Ia membeberkan, Kabupaten Barito Selatan saat ini nomor 5 lebih cepat pembetukan Raperda, dari Kabupaten lain di Kalimantan Tengah. Ada 8 kabupaten yang masih belum ada prosesnya sama sekali.
"Barsel termasuk tercepat pengerjaannya," tutupnya.[tomi]