Bupati Balangan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

Bupati Balangan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

ASISTEN III Sekretariat Daerah Balangan, Rudiansyah Sofyan mewakili Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyampaikan LPj ABPD 2023.| foto: istimewa


PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke 12 masa persidangan ke II tahun 2024 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (24/6/2024) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.

Dalam sambutannya Bupati Balangan, H Abdul Hadi yang dibacakan Asisten III Sekretariat Daerah Balangan, Rudiansyah Sofyan menyampaikan bahwa tahun anggaran 2023 merupakan kelanjutan dari tahun 2022 yang terjadinya peningkatan kemampuan anggaran yang sangat signifikan.

“Hal ini merupakan dampak dari koreksi dan akumulasi lebih salur maupun kurang salur dari pemerintah pusat,” katanya.

Peningkatan kemampuan anggaran tersebut yang berlanjut tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Balangan di tahun 2023 dapat menganggarkan pendapatan daerah total sebesar Rp 2.384.594.925.767,05.

“Dari anggaran tersebut, kita berhasil merealisasikan sebesar 115 persen atau senilai Rp 2.760.543.725.654,01,” kata Bupati.

Kemudian, pada sisi belanja daerah Pemkab Balangan menganggarkan sebesar Rp 2.557.167.298.075,00 dan direalisasi  sebesar 89,64 persen atau senilai Rp 2.292.344.562.265,65.

Sedangkan pada bagian pembiayaan dianggarkan pembiayaan netto sebesar Rp 172.572.372.307,95 dan terealisasi 100 persen.

“Dengan demikian, pelaksanaan anggaran kita pada tahun 2023 menyisakan anggaran sebesar Rp 640.771.536.002,33,” ujar Abdul Hadi.

Selain laporan realisasi anggaran, di dalam draft raperda yang disampaikan Pemkab Balangan juga memuat laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Sebelumnya, raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut disampaikan terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini adalah Opini WTP yang ke-11 bagi Kabupaten Balangan, yang semuanya kita raih secara berturut-turut sejak 2014,” ungkap Abdul Hadi.

Bupati Balangan mengajak seluruh jajaran eksekutif untuk terus meningkatkan kinerja agar dapat terus meningkatkan pencapaian tersebut.

“Bukan karena prestise dari opini WTP itu, melainkan karena opini itu adalah gambaran dari efesiensi penggunaan anggaran kita untuk membangun daerah,” pungkasnya.[martino]

Lebih baru Lebih lama