KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi mengikuti rapat koordinasi via zoom terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (17/5/2024).
Acara yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut diikuti para Kepala Daerah/Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.
Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Kemendagri Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir membuka rapat lalu menyampaikan penjelasan tentang keputusan bersama yang dikeluarkan Kemen PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu pada 2022. Keputusan ini mengatur pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Setiap pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin oleh ASN akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang sesuai. Peraturannya sudah jelas dan harus diikuti dengan ketat untuk menjaga integritas dan netralitas dalam pilkada,” kata Tomsi Tohir.
Selanjutnya, rapat menyoroti pentingnya mematuhi ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Huruf q Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Didalamnya menyatakan, calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota harus bebas dari status sebagai Pj saat mencalonkan diri.
Keseriusan isu ini ditandai dengan langkah konkret di akhir rapat, di mana para penjabat kepala daerah yang berniat maju dalam Pilkada Serentak 2024 diminta untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Ini merupakan langkah preventif untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan pemilihan yang adil dan transparan.
Rapat ini menandai komitmen kuat dari pemerintah dan semua pihak terkait guna memastikan penyelenggaraan pilkada yang bersih dari pengaruh dan tekanan. Selai itu menjaga agar ASN dapat bertugas secara profesional dan netral, sesuai mandat yang diberikan UU.
Hadir dari Kuala Kapuas mendampingi Pj Bupati Kapuas melalui Via Zoom Meeting, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi dan beberapa perwakilan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas.[surya/adv]
Tags
kapuas