KUALA KAPUAS - Guna mempermudah juga mempercepat layanan bagi pasien, khususnya para pasien peserta BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H. Soemarno Sosroatdmodjo Kuala Kapuas hadirkan layanan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) baru-baru ini.
Direktur RSUD Kapuas dr. Agus Waluyo, MM melalui Ketua Tim Pengendali Pelayanan JKN, Nenny Puji Lestari, SKM, MKM menjelaskan APM ini untuk memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran di Instalasi Rawat Jalan, pada RSUD tersebut yang dipandu oleh petugas layanan surat egibilitas pasien atau SEP Jaminan Kesehatan di bagian pendaftaran pasien BPJS.
"Anjungan Pendaftaran Mandiri sudah mulai diterapkan sejak awal bulan Mei 2024, untuk sementara hanya bisa mendaftarkan pasien lama BPJS atau sudah pernah berobat di RSUD Kapuas," kata Nenny, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya untuk pasien baru tetap harus mendaftar di loket pendaftaran SEP dan akan dipandu oleh petugas untuk perekaman sidik jari.
Dijelaskan, sebelum mengoperasikan, pasien APM harus memastikan beberapa hal, antara lain pasien harus mengecek informasi mulai dari nomor rekam medis, nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, tujuan poliklinik dan nomor BPJS Pasien, serta sudah terdaftar sidik jarinya.
"Selain itu pendaftaran yang mudah juga bisa dilakukan pasien melalui aplikasi mobile JKN di handphone android masing-masing sehingga tidak perlu melakukan antri pendaftaran ulang apabila ingin berobat ke rumah sakit," tuturnya lagi.
Ia menyebutkan cara menggunakan Anjungan Pendaftaran Mandiri cukup mudah, berikut alurnya.
Pasien menyiapkan surat rujukan dari Puskesmas/FKTP dan surat rencana kontrol yang sudah didapatkan dari Poliklinik di hari sebelumnya.
Sementara pendaftaran dengan APM hanya bisa untuk pasien lama atau pasien yang sudah punya nomor rekam medik.
Pasien memilih Pasien Lama atau Pasien Online untuk booking online dengan JKN mobile, selanjutnya, memasukan nomor rujukan atau aurat rencana kontrol setelah itu pasien bisa menekan tombol enter.
Selanjutnya akan muncul identitas pasien dan poliklinik yang dituju. Jika pencocokan data sudah sesuai dengan identitas dan poliklinik yang dituju pasien maka bisa di klik data sesuai, lanjutkan.
Tahap selanjutnya melakukan tanda tangan terlebih dahulu, jika tanda tangan sudah selesai maka dilanjutkan konfirmasi akhir data pendaftaran.
Tahap terakhir jika pendaftaran berhasil maka dilanjutkan untuk mencetak print tiket dan print SEP (Surat Egibilitas Pasien).
"Jika mengalami kesulitan selama mendaftar akan dibantu oleh petugas bagian terkait. Apabila proses pendaftaran mandiri gagal ataupun informasi yang tertera tidak sesuai dengan identitas pasien, maka tetap harus mendaftar secara manual di loket pendaftaran. Pasien yang sudah mendapatkan print tiket dan SEP bisa langsung menuju poliklinik sesuai tujuan dan menyerahkannya kepada petugas poliklinik," tambahnya.
Adapun tujuan utama disediakannya anjungan pendaftaran mandiri ini antara lain tuntutan dari Pihak Asuransi BPJS Kesehatan kepada RSUD Kapuas untuk memudahkan pasien rawat jalan khususnya pasien BPJS kesehatan yang akan berobat ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, mengurangi banyaknya antrian di loket pendaftaran rawat jalan, meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, serta mempercepat pengelolaan data secara elektronik.
"Dengan adanya anjungan pendaftaran mandiri ini diharapkan tercapainya efektifitas dan efisiensi pendaftaran rawat jalan dalam meminimalisir penggunaan kertas / paperless, serta memudahkan pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan rawat jalan yang prima di RSUD Kapuas, selanjutnya akan disediakan sebanyak tiga buah unit anjungan pendaftaran mandiri di beberapa titik lokasi," pungkasnya.[surya]
Tags
kapuas