PJ BUPATI Kapuas, Erlin Hardi dan Kadisarpustaka, H Suwarno usai menerima menerima Piagam dari ANRI di Samarinda.| foto : humas kominfo
KUALA KAPUAS - Tepat di momen puncak peringatan ke-53 Hari Kearsipan Nasional, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, meraih penghargaan sebagai penyelenggara kearsipan kinerja terbaik di Kalimantan Tengah dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan kategori "BB (sangat baik).
Penghargaan ini diterima langsung Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST, yang diserahkan oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dra Desi Pratiwi, Rabu (29/5/2024) sore di Hotel Mercure, Samarinda, Kalimantan Timur.
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan yang terbaik Kabupaten Kapuas.
"Tentunya kita bangga dan terima kasihnya kepada seluruh perangkat daerah terutama Disarpustaka atas dedikasinya sehingga mampu meningkatkan Kinerja dari “B” (Baik) tahun lalu dan kini menjadi “BB” (Sangat Baik)," ujarnya.
Ke depan, lanjutnya, hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk mempertahankan dan memperbaiki apa yang kurang.
"ANRI memliki peran penting dalam membimbing kami menata arsip statis dan dinamis serta digitalisasi pengelolaan kearsipan,” kata Erlin Hardi.
Sementara Kepala Disarpustaka Kapuas, H. Suwarno Muriyat menyatakan, jika peningkatan kinerja ini dapat dicapai karena adanya komitmen kuat dari Pj. Bupati Kapuas dan semua komponen dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Kapuas.
Implementasi dari UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kearsipan sebagai Urusan Pemerintahan Wajib di daerah diselenggarakan melalui pembinaan dan pengawasan.
"Inovasi dan transformasi dalam pembinaan dan pengawasan kearsipan tiada henti kami lakukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jati diri sebagai memori kolektif bangsa," pungkasnya.[surya/adv]