KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) melaksanakan rapat gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) dan koordinasi KLA, Selasa (2/4/2024) di aula Kantor Bappelitbangda Jalan T. Bungai Kuala Kapuas.
Rapat dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs Septedy MSi dihadiri perwakilan OPD terkait yang terhimpun di gugus tugas KLA Kabupaten Kapuas.
Sekda Kapuas, Septedy menekankan agar setiap OPD terkait yang merupakan gugus tugas KLA dapat menindaklanjuti hasil pertemuan rapat ini ke dalam program dan kegiatan di perangkat daerah masing-masing.
Kepala Dinas P3APPKB Kapuas, dr Try Setyautami mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka persiapan evaluasi kota layak anak tahun 2024.
"Sebagaimana disampaikan Kementerian PPA untuk kabupaten/kota layak anak ini dilakukan evaluasi setiap tahun dan diberikan penghargaan setiap tahun," katanya.
"Jadi untuk menunjukan komitmen pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak-hak anak yang sudah menjadi konvensi hak anak internasional dan juga untuk perlindungan hak anak. Jadi sejauh mana komitmennya itu dinilai melalui KLA ini," sebut dr Try.
Dilanjutnya, semua pihak harus berkolaborasi dan sinergi serta membangun kemitraan yang baik antar anggota gugus tugas, sebab untuk mencapai KLA, semua pihak harus bekerjasama karena KLA bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas P3APPKB selaku instansi teknis.[surya]
Tags
kapuas