PALANGKA RAYA – Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi dibuka Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (23/4/2024).
Rakor ini diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 secara daring dan luring.
Gubernur Kalteng dalam sambutan yang bacakan Wagub Edy Pratowo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI, narasumber, dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Rakor ini.
“Rakor ini merupakan upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah,” ucap Edy.
Gubernur menegaskan komitmen untuk mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
“Hal tersebut telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan cara preventif maupun edukasi,” ungkap Wagub mengakhiri sambutan Gubernur.
Sementara itu, usai kegiatan Rakor Penjabat (Pj) Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan menegaskan kehadirannya dalam Rakor ini menunjukan keseriusan Pemkab Barsel dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi.
“Pemkab Barsel akan terus mengupayakan beragam cara agar kasus tindak pidana korupsi tidak menjadi budaya dengan berkomitmen memberikan yang terbaik dalam mengentaskan korupsi hingga tidak berkelanjutan,” pungkas Deddy.
Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menekankan bahwa penegakan hukum yang dilakukan harus diiringi dengan perbaikan dan pencegahan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.
“Dengan sinergitas kita lakukan integrasi untuk melakukan penindakan dan edukasi untuk pencegahan,” tutup Bahtiar.[tomi]