BALANGAN - Balangan menjadi salah satu daerah yang mewakili Kalimantan Selatan mengikuti proses penilaian wawancara secara daring atas kepedulian pemerintah daerah melindungi pekerja rentan (Paritrana Award), bertempat di ruang rapat bupati, Rabu (23/4/2024).
Bupati Balangan, Abdul Hadi dalam wawancara tersebut didampingi Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Ir. Tuhalus dan Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja Produktivitas dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Slametno. Bupati memberikan persentasi kepada 10 orang tim penilai.
Abdul Hadi, Sabtu (27/4/2024) menyampaikan, untuk melindungi tulang punggung keluarga pencari nafkah serta menjaga keberlangsungan ekonomi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan perlu dibuat kebijakan, maka tercetuslah inovasi Lindungi Pren (melindungi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan).
"Untuk saat ini warga Balangan yang terlindungi sekitar 41.000 jiwa. Alhamdulilah berkat doa dan dukungan semua pihak usaha saya mempertahankan konsensi bagi hasil pertambangan secara by origin (pembagian proporsional sesuai dengan produksi yang dihasilkan dari wilayah Balangan) dimudahkan dan dilancarkan sehingga APBD Balangan terus meningkat," katanya.
Lanjutnya, untuk mewujudkan perlindungan masyarakat ekosistem desa pada anggaran perubahan akan menambah perlindungan pekerja rentan sekitar 20.000 jiwa, sehingga Balangan mencapai lebih dari 100% pekerja rentan terlindungi.
"Saya berharap dengan APBD yang besar pemerintah daerah selalu hadir untuk membantu mengatasi permasalahan yang dirasakan warga melalui program-program inovasi,"ujarnya.
Diungkapkannya lagi, bahwa tahun 2023 sampai April 2024 program Lindungi Pren menyerahkan santunan jaminan kematian pekerja rentan kepada ahli waris senilai Rp2.394.000.000.
"Saya berharap melalui program Lindungi Pren menghantarkan Kabupaten Balangan sebagai peraih pertama Paritrana Award tahun 2024," pungkasnya.[martino]