KUALA KAPUAS - Implementasikan program jaksa garda desa (Jaga Desa) Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalteng kerjasama dengan korps Adhyaksa Kejari Kapuas melaksanakan sosialisasi dan penguatan kapasitas aparatur desa, mulai kepala desa dan perangkatnya serta perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap di 17 wilayah Kecamatan. Kegiatan pertama digelar di Kecamatan Kapuas Hilir 19 Maret 2024 lalu yang diikuti para Kades, Sekdes dan BPD di wilayah itu," kata Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan, Jumat (22/3/2024).
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut, khsusnya kepada pihak Kejari Kapuas.
"Dan kegiatan ini adalah salah satu bentuk terobosan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi," kata Budi.
DPMD lanjut Budi juga berkomitmen untuk terus mendorong upaya strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik di Kabupaten Kapuas.
Lebih lagi disampaikan pihak Kejaksaan sendiribberharap, melalui kegiatan itu Pemerintah Desa Se Kabupaten Kapuas memiliki pengetahuan dan wawasan yang cukup dalam melaksanakan tupoksinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dan penyimpangan yang bisa berakibat menjadi tindak pidana.[surya/adv]
Tags
kapuas