RIBUAN butir obat-obatan jenis Karispodol yang berhasil diamankan oleh Polres Balangan.| foto : istimewa
PARINGIN - Kepolisian Resort (Polres) Balangan kembali lakukan pengungkapan kasus narkotika di Bulan Maret 2024, sebanyak 20.220 butir Karispodol (jenis obat narkotika) sebagai barang bukti (BB) berhasil diamankan.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menyampaikan terkait serangkaian kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Balangan diantaranya.
Dalam bidang penanganan narkotika, Polres Balangan telah berhasil mengungkap 5 laporan polisi yang melibatkan 8 tersangka. Dari jumlah tersebut, 7 tersangka diantaranya berhasil diamankan oleh Polres Balangan, sementara satu tersangka diamankan oleh Polsek Awayan.
"Barang bukti yang disita termasuk sabu-sabu seberat 5,53 gram, obat-obatan narkotika sebanyak 2220 butir, dan daftar G sebanyak 9000 butir," ucap AKBP Riza Muttaqin saat konferensi pers di Aula Polres Balangan, Kamis (14/03/2024).
Selain itu lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengungkap beberapa kasus lainnya, antara lain kasus penganiayaan berat dua LP, pembawaan senjata tajam satu, pencurian dan pemberatan dua, penggelapan satu, dan judi dadu satu LP.
"Dalam penanganan kasus narkotika Resnarkoba, mengungkap 8 tersangka yang berhasil diamankan, sementara dalam kasus kriminal, jumlah tersangka yang diamankan juga sebanyak 8 orang," jelas Kapolres.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai tindak kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Balangan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya.[martino]
Tags
Peristiwa