SUASANA acara Bimtek APK Siskeudes Online yang digelar Pemkab Kapuas.| foto : istimewa
PALANGKA RAYA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (kominfo) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online, di aula Hotel Best Western Batang Garing Kota Palangka Raya, Jumat (15/3/2024).
Dalam kegiatan ini, Diskominfo Kapuas memfasilitasi dalam pembuatan sub domain, penyediaan server dan jaringan internet agar aplikasi mudah diakses oleh semua peserta Bimtek.
Bimtek diikuti peserta dari 103 perwakilan pemerintahan desa dan 7 kecamatan se-Kabupaten Kapuas. Bimtek kali ini
merupakan rangkaian kegiatan Bimtek sebelumnya di Aula Hotel Galaxy Banjarmasin (7/3/2024) yang diikuti peserta 100 dari desa.
Kegiatan Bimtek dihadiri Tim dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Makmur Sumarsono ST sebagai narasumber atau instruktur kegiatan, didampingi Yurissa Hasan P, SH beserta Dr Sri Hayati S.sos.
Kepala Diskominfo Kapuas, Hartoni U. Sawang S.IP,MM mengatakan, dalam kegiatan ini Dinas Kominfo memberikan dukungan berupa fasilitasi server, domain dan konfigurasi database aplikasi sistem keuangan desa.
“Agar bisa diakses secara online oleh peserta bimtek dan pada nantinya juga bisa di akses dari desa masing- masing yang sudah terkoneksi jaringan internet dan mendukung agar aplikasi Siskeudes bisa diakses dengan baik serta lancar dalam penggunaannya,” kata Hartoni.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Budi Kurniawan,S.Sos,M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa aplikasi Siskeudes ini pada nantinya target penggunaanya adalah 214 desa atau seluruh desa yang ada di Kabupaten Kapuas.
"Digelarnya kegiatan ini selain menjalankan amanah undang undang dan Siskeudes juga merupakan salah satu amanah dari MCP KPK, dimana dalam poin amaran tersebut salah satunya yang menjadi area intervensi pencegahan korupsi adalah tata kelola keuangan desa," kata Budi Kurniawan.
"Guna menjamin transparansi akuntabilitas pengelolaaan keuangan desa diwajibkan menggunakan aplikasi siskeudes berbasis online dengan server yang diletakan pada server pemerintah Daerah," papar Budi lagi.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Kapuas merupakan Pemkab ketiga di Kalteng yang telah mengaplikasikan Siskeudes online setelah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan.
Hal tersebut memang menjadi prioritas Pemkab Kapuas yang menginginkan agar tata kelola keuangan semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Tim Kementerian Dalam Negeri menjelaskan juga bahwa aplikasi Siskeudes Online ini memang dirancang untuk membuat laporan pengelolaan keuangan desa secara real time dan up to date.
Sehingga pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat bisa memperoleh informasi secara cepat terkait penggunaan dan pemanfaatan dana desa.[surya/adv]
Tags
kapuas