SEKDA Kapuas, Septedy saat memimpin Rakor pembangunan perhutanan sosial di DPMD Kapuas.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Kalteng, Septedy membuka rapat koordinasi (Rakor) pembangunan perhutanan sosial, Kamis (14/3/2024) di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Rakor dihadiri Kepala Dinas PMD Kapuas Budi Kurniawan, perwakilan Bappelitbangda Provinsi Kalteng, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, sejumlah camat berserta kepala desa, para kepala balai, kepala UPT dan yayasan terkait.
"Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat, yang mana dilaksanakan oleh masyarakat setempat maupun masyarakat hukum adat untuk meningkatkan kesejahteraannya," kata Sekda Kapuas.
Lanjut Sekda, program perhutanan sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang tujuannya agar masyarakat sekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan.
"Dengan luasnya kawasan hutan yang dimiliki Kabupaten Kapuas, keberadaan hutan selain berfungsi sebagai paru-paru dunia dan keseimbangan lingkungan, juga dapat dimanfaatkan melalui perhutanan sosial,” urainya.
Melalui rapat koordinasi yang digelar ini, Sekda mengharapkan bagi desa yang sudah memiliki persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, baik hutan desa, hutan kemasyarakatan maupun hutan tanaman rakyat, untuk bisa berkoordinasi dengan instansi terkait dalam Pembangunan perhutanan sosial diwilayahnya, khususnya dalam mendapatkan dukungan pendanaan.
“Ini merupakan momentum kita semua untuk memanfaatkan hutan sehingga bisa semakin berguna untuk masyarakat sekitar. Untuk itu mari kita saling berkoordinasi dalam Pembangunan perhutanan sosial diwilayah Kabupaten Kapuas,” pungkas Septedy.[surya/adv]
Tags
kapuas