TAMIYANG LAYANG - Belum memiliki kesempatan untuk kembali duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur, Drs. H. Zain Alkim, salah satu Caleg yang belum beruntung di Pemilu legislatif Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Raren Batuah dan Kecamatan Pematang Karau, tetap bersyukur.
Politisi Partai Perindo ini tetap memiliki komitmen untuk berjuang menbaangun Barito Timur lebih baik lagi. Dirinya tetap bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat yang memilihnya walau pun hasil suara tidak cukup untuk mendudukkannya kembali sebagai anggota DPRD Bartim Dapil 3.
“Saya walau pun tidak terpilih sebagai anggota DPRD Bartim Dapil 3, mengucap syukur dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah memilih saya walaupun suara yang diperoleh tidak cukup untuk mendudukkan kembali saya sebagai anggota DPRD Bartim Dapil 3 dari Partai Perindo,” ucap Zain saat diwawancarai media ini, Senin (4/3/2024).
Lebih lanjut dijelaskan pria yang diketahui lahir di Desa Tampa 11 April 1949 ini, berdasarkan Pleno KPU Barito Timur 28 Februari 2024 bahwa hasil suara diketahui masih dibawah dari rekan – rekan sesama Caleg satu partai, namun demikian dari akomulasi hasil suara Perindo Dapil 3 dapat mendudukan 2 Caleg terpilih periode 2024 – 2029.
“Berdasarkan Pleno KPU Bartim 28 Februari 2024 suara saya dibawah dari rekan-rekan atau teman Caleg Perindo Dapil 3, namun demikian berdasarkan akumulasi suara Caleg tersebut Alhamdulillah, Puji Tuhan Partai Perindo Dapil 3 mampu mendudukkan 2 Caleg ke kursi DPRD Bartim Periode 2024 – 2029,” jelasnya.
Mantan Bupati Bartim Periode 2008-2013 ini menyatakan bahwa perjuangan untuk membangun Barito Timur kedepan bukan hanya cukup sampai disini namun terus ditingkatkan termasuk diantaranya mengembalikan wilayah desa Dambung kembali seperti sedia kala.
“Perjuangan kita untuk membangun Barito Timur bukan hanya sampai disini, melainkan terus ditingkatkan salah satunya mengembalikan wilayah Dambung kembali ke Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya.[adv]