TAMIANG LAYANG - Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Rini, menilai perlu adanya penguatan mekanisme pengawasan melalui pemberdayaan inspektorat daerah dan pengoptimalan peran badan permusyawaratan desa (BPD).
“Hal itu guna melakukan peningkatan pengawasan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Karena dana desa dan alokasi dana desa adalah instrumen penting untuk mendukung pembangunan di tingkat desa,”ujarnya, Senin (4/2/2024).
Namun lanjutnya, pengawasan yang lama terhadap penggunaannya dapat mengakibatkan penyimpangan baik berupa korupsi maupun proyek-proyek yang tidak tepat sasaran.
“Untuk itu kami juga mendorong agar pemerintah daerah menyediakan pelatihan rutin bagi perangkat desa dan BPD, untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pengelolaan keuangan dan pelaporan akuntabel,”tegasnya.
Sehingga tambahnya, pengelolaan dana desa betul-betul dapat efektif dalam pemanfaatannya terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang adil serta merata.
“Apalagi jika melihat total Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Bartim lumayan besar pada tahun 2024.Sehingga pengawasannya harus benar-benar dilakukan agar penggunaan tepat sasaran,”ungkapnya.[adv]