SALAH satu Anggota DPRD Balangan datang dan memberikan hak suaranya di TPS.| foto : istimewa
Berbeda tempat Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, menunjukkan keterlibatan dalam proses demokrasi dengan memberikan hak pilihnya di TPS 8, yang berlokasi di Halaman Kantor KJP Paringin, Rabu (14/2/2024).
Dengan memberikan suaranya, Legislator Balangan ini tidak hanya melaksanakan hak demokratisnya sebagai warga negara, tetapi juga memberikan contoh positif kepada masyarakat tentang pentingnya keterlibatan aktif dalam proses politik.
Partisipasi Anggota DPRD dalam Pemilihan Umum mencerminkan komitmen yang kuat terhadap prinsip demokrasi dan perwakilan rakyat.
Melalui hak pilihnya, ia turut berkontribusi dalam menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan di wilayah Balangan.
Sebagai Dewan Balangan pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga kehidupan demokrasi yang sehat dan dinamis.[martino/adv]