SOSIALISASI pencegahan perkawinan usia anak dilakukan Dinas P3APPKB di SMKN Desa Terusan.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS - Pemkab Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak, di Aula SMKN Desa Terusan Karya, Kecamatan Bataguh, Selasa (20/2/2024).
Kegiatan dilaksanakan melalui Program Kerja TP PKK Pokja Kabupaten Kapuas dan Bidang Perlindungan Anak Dinas P3APPKB.
Kegiatan diikuti para kepala desa dan anak sekolah yang ada di Desa Terusan Karya Kecamatan Bataguh diantaranya Sekolah SMKN 2 Bataguh, SMPN 2 Bataguh, SMPN 5 Santap, MTs Miftahul Huda.
Plt Kepala Dinas P3APPKB Kapuas, Apollonia mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya bisa langsung bertatap muka dan mendengar keluhan ibu dan anak sekolah.
Di mana mereka semua yang hadir semangat mendegarkan sosialisasi tersebut dan beberapa pertanyaan juga di sampai oleh anak-anak pelajar.
"Tujuan kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesadaran di masyarakat dan siswa/siswi di sekolah," ujarnya.
Partisipasi ibu-ibu kepala desa dan siswa dari berbagai sekolah menunjukkan antusiasme dan keseriusan dalam mendukung upaya pencegahan ini.
"Semoga hasil sosialisasi ini dapat membawa perubahan positif dan mengurangi kasus perkawinan usia anak di wilayah tersebut," pungkasnya.[rls/surya]