PARINGIN - Kepolisian Resort (Polres) Balangan berhasil ungkap sejumlah perkara yang di sampaikan saat Press Realese, pada kamis (18/1/2023).
“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi para personel terkait pengungkapan sejumlah kasus pada awal Januari ini, baik dari jajaran Polres maupun Polsek,” kata Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin.
Riza menuturkan, dari delapan kasus tersebut lima di antaranya telah berhasil diungkap sedangkan tiga kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh pihaknya.
Di jelaskan, lima dari perkara tersebut, yaitu kasus terkait persetubuhan terhadap anak ada sebanyak tiga laporan polisi (LP) dari empat laporan polisi yang telah berhasil diungkap, dan menyisakan satu orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian juga ada satu kasus penganiayaan dan satu kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangani oleh Polsek Paringin, dengan satu laporan polisi dan tiga tersangka yang telah ditetapkan.
“Satreskoba pada bulan ini juga telah melakukan pengungkapan satu kasus Narkoba dengan tiga tersangka, serta Satsamapta dengan Polsek jajaran terus melakukan pengawalan terhadap kegiatan masyarakat agar berjalan lancar,” tutur Kapolres Riza.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu, mengungkapkan bahwa masih ada satu perkara lagi yang masih berjalan yaitu tindak pidana korupsi pada Desa Mantuyan, Kecamatan Halong.
“Ada tindak pidana korupsi di Desa Mantuyan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar tahun 2017-2018 lalu, setelah dilakukan audit ternyata ada temuan sebanyak Rp183 juta dari Inspektorat,” ungkap Pangestu.
Pangestu menyebutkan, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada diduga pejabat yang terlibat untuk melakukan pengembalian, namun pihak tersebut tidak dapat mengembalikannya.
Dia berharap semoga pada tahun 2024 ini kasus tindak pidana korupsi tersebut dapat diselesaikan dan para tersangka juga dapat ditetapkan.[martino]
Tags
Peristiwa