BANJARBARU – Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT dari Kementerian Pertanian, Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMK-PP) Negeri Banjarbaru, terus berkomitmen untuk melaksanakan sistem Anti Penyuapan secara internal.
Hal itu dilaksanakan dengan adanya audit Survailen Sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bersama United Registar of Systems (URS) Cabang Balikpapan, Kamis (25/1/2024).
Pentingnya pengelolaan anti penyuapan dalam Manajemen Pendidikan Kejuruan adalah untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi terjadinya penyuapan terutama bagi sekolah vokasi salah satunya SMK-PP Negeri Banjarbaru.
Seperti disampaikan Kepada Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nurysamsi, Audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan Ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi dalam menjalankan sistem pemerintahan yang bersih dari isu penyuapan.
“Sebagai badan yang mengelola sumber daya manusia, sudah selayaknya kita menerapkan anti penyuapan untuk pertanian yang bersih dan transparan,” ujar Dedi.
Setelah dilakukan audit eksternal selama 1 hari, F. Sumarlin Saranga selaku auditor dari URS Balikpapan, menyatakan bahwa SMK-PP Negeri Banjarbaru di rekomendasikan untuk mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001:2016).
“Dari kesimpulan hasil audit, sejauh ini tidak ada temuan yang sifatnya major dan minor. Maka kami merekomendasikan SMK-PP Negeri Banjarbaru mendapatkan certifate ISO 37001:2016," terang F. Sumarlin Saranga, Kamis sore (25/1/2024).
Airin Nurmarita selaku Wakil Kepala SMK-PP Negeri Banjarbaru Bidang Kurikulum, mewakili Kepala Sekolah yang hadir dalam pemaparan hasil audit ini menyatakan senang dan bangga, SMK-PP Negeri Banjarbaru meraih ISO 37001:2016.
“Saya mewakili Kepala Sekolah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk Bapak dan Ibu semuanya. Setidaknya kita secara manajemen telah berusaha meminimalkan resiko penyuapan. Semoga niat kedepan untuk terus memperbaiki, dan ini yang sudah diakui, secara legal diakui oleh URS," ujar Airin Nurmarita.
Ditambahkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMK-PP Negeri Banjarbaru, Johan Pujianto yang hadir juga menyampaikan, “Alhamdulillah berkat peran dan kerjasama Bapak dan Ibu semuanya SMK-PP Negeri Banjarbaru mendapatkan, ISO 37001:2016," paparnya.
Secara terpisah Kepala SMK-PP Negeri Banjarbaru menambahkan, “Tentunya dengan mendapatkan sertifkasi ISO 37001:2016 ini, kami SMK-PP Negeri Banjarbaru akan berkerja lebih baik lagi, dan mudah-mudahan di tahun depan kami tetap mempertahankan ISO 37001:2016”, tegas Budi Santoso.
Audit ini melibatkan beberapa fungsi atau bagian di SMK-PP N Banjarbaru yang erat kaitannya dengan Implementasi SMAP, seperti Top Manajemen, tim Fungsi Kepatuhan, Tim Satuan Pengendali Internal (SPI), Bagian Penjaminan Mutu, Bagian Kurikulum, Bagian Tata Usaha, Bagian Kesiswaan, Bagian Humas dan Kerjasama, serta Bagian Sarana dan Prasarana.[adv]