SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya'qub mendorong pemerintah daerah (Pemda) di Kaltim untuk menjamin seluruh warga pra sejahtera mendapatkan iuran BPJS Kesehatan.
"Hal ini sejalan dengan perkembangan sistem dan layanan kesehatan di daerah, selain sebagai bentuk ketaatan terhadap instruksi pemerintah pusat ini juga menjadi kewajiban bagi setiap pemda untuk menutup 100 persen coverage iuran BPJS warga pra sejahtera," ungkapnya, Selasa (07/11/23).
Rusman menekankan, hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dan juga peningkatan coverage iuran BPJS Kesehatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan BPJS kepada masyarakat. Seharusnya, hal ini sudah dilaksanakan sejak lama.
"Karena yanh kita lihat pihak BPJS hanya menagih kewajiban masyarakat untuk membayar iuran, tetapi tidak memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman kepada masyarakat," tuturnya.
Politikus PPP itu berharap, BPJS Kesehatan dapat berkolaborasi dengan pemda dan rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim agar jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan.[adv]