SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim tengah menggencarkan akreditasi puskesmas dan rumah sakit. Tujuannya tidak lain dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengatakan dalam proses akreditasi yang perlu diperhatikan ialah tingkat pelayanannya bukan hanya persoalan kelengkapan alat-alat kesehatan, melainkan juga sumber daya manusia (SDM) yang memumpuni.
"Karena banyak sekali rumah sakit punya alat yang canggih tapi tidak bisa mengoperasikan. Saya pikir di Komisi IV bicara tentang akreditasi pelayanan dasar hukumnya wajib," ungkapnya, Selasa (31/10/2023).
Ia mengatakan Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawasi dan mendukung akreditasi di pelayanan dasar seperti Puskesmas.
"Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat, sehingga akreditasi itu penting dalam peningkatan pelayanannya. Jadi tidak terjadi penumpukan di rumah sakit," ujarnya.
Puji juga mengakui bahwa sumber daya manusia kesehatan di Kaltim masih belum merata. Meskipun secara rasio tenaga kesehatan secara keseluruhan cukup, tetapi tidak merata. Terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih kekurangan dokter spesialis.[adv]