SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menilai maraknya masalah tambang ilegal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) lantaran kesalahan utamanga ialah penegakan hukum atau aturan yang berlaku saat ini.
"Terkait maraknya pertambangan ilegal yang kerap terjadi di Kaltim, karena bentuk kesalahan utama penegak hukum dalam menegakkan aturan yang ada," tuturnya, Rabu (1/11/2023).
Padahal ada beberapa aturan sudah sangat jelas mengatakan bahwa tambang ilegal tidak boleh dilakukan, terlebih lagi sampai menggusur lahan pertanian warga setempat.
"Perusahaan tambang harus mengikuti aturan berlaku yang ditentukan," jelasnya.
Kemudian perusahaan tambang yang sudah ada harus mengikuti aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari bagi masyarakat dan lingkungan.
"Kalau saja aturan soal tambang ditegakkan maka sektor pertanian akan meningkat dan sektor lainnya," tambahnya.
Selain itu, Politisi PDI-P itu juga menyoroti perusahaan tambang batu bara yang melanggar aturan dan mengabaikan dampak lingkungan.
"Berharap masyarakat tak segan untuk melapor perusahaan tambang batu bara yang melanggar aturan. Walaupun batu bara sampai saat ini masih berkontribusi besar terhadap pemasukan daerah, tapi juga perlu memperhatikan dampaknya kepada masyarakat," ucapnya.
Ia menyebut, agar perlu menyiapkan alternatif lain, seperti sektor pertanian dan perkebunan yang bisa menunjang kebutuhan masyarakat.
"Walaupun sektor pertambangan batu bara masih menjadi sektor penyumbang terbesar terhadap pendapatan daerah, tapi perlu disiapkan dari sekarang sektor pertanian dan perkebunan," pungkasnya.
Dengan demikian ia berharap, persoalan tambang ilegal menjadi salah satu tugas utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam menyelesaikannya.[adv]