SAMARINDA - Pemilihan Umum (Pemilu) tidak bisa lepas dari partisipasi masyarakat. Kesuksesan tidaknya proses pemilu bahkan sering diukur berdasarkan tinggi rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengikuti setiap tahapan kepemiluan.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Jahidin. Ia mengatakan setiap elemen masyarakat pasti terlibat dapat pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada termasuk juga bagi penyandang disabilitas.
Jelang pemilu tahun 2024 mendatang, ia pun mendorong KPU untuk berusaha menciptakan suasana pemilu yang ramah bagi disabilitas. Sehingga pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya di bilik suara senyaman dan sebebas mungkin tanpa tekanan.
“Setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik. Karena itu, aksesibilitas harus menjadi prioritas untuk peningkatan pelayanan selama proses pencoblosan dalam pemilu terutama bagi masyarakat penyandang disabilitas,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu.
Ia pun berpesan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga pelaksana lainnya memberikan layanan yang lebih baik agar dapat mengurangi tingkat golongan putih (golput) yang menghindari pemilihan.
"Kami akan memastikan terus agar KPU merangkul para kaum disabilitas dengan memberikan pelayanan yang setara dan sesuai dengan standar yang berlaku,” tuturnya.[adv]