SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) atas dasar usulan fraksi dan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.
Dua anggota DPRD Kaltim yang diganti adalah Masykur Sarmian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Puji Hartadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).
"Pergantian komposisi DPRD Kaltim hari ini, Masykur Sarmian digantikan oleh Encik Wardani, sedangkan Puji Hartadi digantikan oleh Selamat Ari Wibowo. Keduanya merupakan Calon Legislatif (Caleg) yang mendapat suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing," ungkap pria yang sering dipanggil Seno itu.
Ia berharap kedua anggota DPRD Kaltim yang baru dilantik bisa lebih aktif menjalankan roda legislatif dan turun ke masyarakat.
"Berikan kinerja kepada masyarakat dan Kami melihat yang kedua-duanya ini kan dari Kutai Kartanegara dan dari Samarinda, sehingga kita berharap dua daerah ini bisa di wakili oleh mereka dan bisa berdampak baik bagi legislatif," pungkasnya.[adv]