PARINGIN - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Balangan, sosialisasi inovasi Sistem Kendali Aset Daerah (Searah) di Aula 1 Bappedalitbang, Rabu (22/11/2023).
Disampaikan oleh Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Balangan, sekaligus inovator dari Searah, Akhmad Sufian mengatakan, ide awal terbentuknya inovasi ini berawal dari kurangnya data pengelolaan dan perawatan aset yang ada di SKPD.
"Kita melihat pengelolaan aset tidak tercatat dengan baik, salah satu contoh aset mobil kita belum memiliki riwayat pemeliharaannya," katanya.
Sufian menjelaskan dibentuknya inovasi Searah ini adalah untuk menjawab dari kekurangan tersebut, sehingga data-data riwayat aset bisa dilihat dan tersimpan dalam aplikasi.
"Inovasi ini kita buat sebagai jawaban dari permasalahan tentang pengelolaan aset yang masih terbilang kurang di Kabupaten Balangan," jelasnya.
Ia juga menambahkan, di dalam inovasi Searah para pengguna aset juga bisa mengadukan atau menyampaikan terkait kerusakan maupun kondisi aset.
"Didalam aplikasi tersebut, nantinya secara online kita bisa mengadu semisal ada kerusakan aset tanpa perlu datang langsung untuk melapor," tambahnya.
Selain itu juga pihak ketiga khusunya bagian servis yang sudah bekerjasama dengan Bappedalitbang bisa melihat riwayat aset dengan memindai barcode yang tertera pada aset.
"Nanti pihak ketiga, kita beri akses untuk memakai aplikasi Searah guna melihat data riwayat aset dan kerusakan yang perlu diperbaiki maupun di ganti," papar Sufian.
Sufian kembali melanjutkan selain beberapa fungsi yang sudah dipaparkan, Searah juga memiliki fungsi lain yaitu sebagai wadah untuk menilai kelayakan aset berdasarkan tiga indikator penilaian.
"Tiga indikator tersebut yaitu berdasarkan undang-undang tentang aset, kemudian dari bagian servis dan dari sipemakai aset, sehingga nanti dikalkulasi dari indikator tersebut dan di dapati hasil bahwa aset harus diganti atau cukup di servis saja," lanjutnya.
Terakhir ia berharap inovasi Searah bisa terus dikembangkan dan dipakai bukan hanya dilingkup Bappedalitbang saja, tetapi seluruh SKPD divKabupaten Balangan.[martino]